Bawaslu Ciamis Buka Lowongan Kerja untuk Jadi Anggota Panwaslu Kelurahan, Ini Persyaratan Lengkapnya
Bawaslu Ciamis buka lowongan kerja untuk jadi anggota Panwaslu Kelurahan se-kabupaten Tatar Galuh tersebut. --
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Bawaslu Ciamis buka lowongan kerja untuk jadi anggota Panwaslu Kelurahan se-kabupaten Tatar Galuh tersebut.
Dikutip dari akun instagram @bawasluciamis, berikut berkas persyaratan untuk pendaftaran jadi anggota Panwaslu tersebut.
Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan, dengan melampirkan:
1. Fotokopi KTP;
2. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
4. atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli; Daftar Riwayat Hidup; Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas, yang disampaikan pada
5. saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan;
Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu
6. apabila terpilih; Membuat surat pernyataan yang memuat:
1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: