Lowongan Kerja Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 Dibuka: Ini Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

Lowongan Kerja Petugas Penyelenggara Ibadah Haji --
RADARTASIK.COM - Setiap tahunnya, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Pada tahun 2025, Kemenag kembali membuka lowongan kerja petugas penyelenggara ibadah haji dengan sejumlah persyaratan tambahan yang harus dipenuhi calon pelamar.
Berikut ini informasi lowongan kerja petugas penyelenggara ibadah haji, jadwal seleksi, dan cara pendaftarannya berikut ini.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Kemendagri: Peluang Menjadi Pendamping Kecamatan Program P3PD
Persyaratan Tambahan Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Menjadi petugas haji adalah sebuah amanah besar karena tanggung jawab ini terkait langsung dengan pelayanan jemaah haji.
Untuk memastikan kualitas pelayanan, Kemenag menetapkan beberapa persyaratan khusus bagi calon petugas haji.
Persyaratan tambahan ini dimaksudkan agar para petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik selama masa penyelenggaraan ibadah haji.
Beberapa persyaratan dasar untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji antara lain:
Memiliki Komitmen Tinggi dalam Melayani Jemaah Haji
Calon petugas harus memiliki komitmen yang kuat dalam melayani jemaah haji, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
Kemampuan Beradaptasi dalam Lingkungan Beragam
Karena akan bertugas di tanah suci, petugas harus mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan beragam, serta menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Kesehatan yang Prima
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: