Nasib Ratusan Motor Balapan Liar di Jalan Lingkar Utara Purbaratu Dikandangkan, Pemilik Wajib Sidang

Nasib Ratusan Motor Balapan Liar di Jalan Lingkar Utara Purbaratu Dikandangkan, Pemilik Wajib Sidang

Ratusan motor berhasil diamankan saat razia di Jalan Lingkar Utara Purbaratu karena sedang balapan liar. Kini ratusan motor tersebut dikandangkan di Mapolres Tasikmalaya Kota.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Nasib ratusan motor balapan liar di Jalan Lingkar Utara Purbaratu dikandangkan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Kabagops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet yang dihubungi melalui ponselnya, Selasa 10 Januari 2023 sore kepada radartasik.com menyebutkan, jumlah motor yang terjaring tercatat 118 unit. 

"Kendaraan yang diamankan 118 motor dan belum ada yang diambil hingga kini," paparnya.

Terang dia, para pemilik ratusan motor itu diberi sanksi tilang karena jelas saat Sabtu 07 Januari 2023 lalu terjaring razia dan melanggar lalu lintas.

BACA JUGA:Urus Paspor di Kantor Imigrasi Tasikmalaya WNA Amerika Puas, Wamenkumham: Tahun Ini WBK Bisa Tercapai 

"Maka kita tindak dengan tilang. Kemudian nanti tilang itu apakah yang bersangkutan diperintahkan sidang sendiri atau seperti apa, kalau memang dikasih lembar merah maka harus disidang," terangnya.

"Lalu setelah sidang nantinya pengambilan barang bukti ke Polres, nanti kita lihat apakah kendarannya tidak lengkap, atau sparepartnya tak lengkap, maka wajib dilengkapi dulu," sambungnya.

Termasuk, tambah dia, kalau motor itu menggunakan knalpot bising maka harus dikembalikan ke knalpot standar. 

"Kalau kendaraan yang tak ada surat-suratnya ya kita sita. Ikuti saja ketentuan di aturan tilang. Karena masing-masing pelanggara sudah kita tilang. Itu aja kalau diberikan kertas warna merah ya silakan sidang sendiri. Hari sidangnya sesuai yang tertulis di kertas tilang," tambahnya.

BACA JUGA:Profil 2 Pemain Pinjaman Persib, Gelandang Enerjik Bertubuh Mungil dan Palang Pintu Pangeran Biru

Ditanya intensitas razia apakah akan rutin dilakukan, pihaknya akan memantau eskalasi kegiatan di Jalan Baru Lingkar Utara Purbaratu.

"Kalau jalan itu berfungsi jadi media transportasi umum seperti jalan raya lain tak perlu dilakukan razia lagi. Tapi kan persoalannya kenapa kita lakukan penindakan atau razia di sana karena indikasi bahwa jalan baru tersebut dijadikan lokasi balapan liar," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi balapan liar di Kota Tasikmalaya ternyata masih kerap terjadi. Seperti Sabtu 07 Januari 2023 sore, balapan liar di Jalan Lingkar Utara Purbaratu mendadak dibubarkan tim gabungan aparat Kepolisian.

"Jadi kita dapat laporan dari masyarakat bahwa setiap sore belakangan ini lokasi Jalan Baru ini (Lingkar Utara, red) sering dijadikan lokasi untuk balapan liar," ujar Kabagops Polres Tasikmalaya Kota, Kompil Shohet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: