Karyawan PT APL yang Terkena PHK Kini Kembali Dipekerjakan
Ketua SPSI Albasi Priangan Lestari Ahmad Jaelani saat diwawancarai, Kamis 5 Januari 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
BANJAR, RADARTASIK.COM - Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 23 karyawan tetap di pabrik kayu PT Albasi Priangan Lestari, akhirnya dicabut alias kembali dipekerjakan.
Keputusan karyawan PT APL yang terkena PHK kini kembali dipekerjakan ini terungkap usai sejumlah karyawan kembali mendatangi untuk kali ketiganya ke tempat dimana mereka bekerja.
"Alhamdulillah kesepakatan tadi pihak perusahaan akhirnya mencabut PHK," kata Ketua PUK SPSI Albasi Priangan Lestari Ahmad Jaelani kepada wartawan, Jumat 06 Januari 2023.
Menurutnya, sebanyak 23 orang dengan status karyawan tetap, sempat terkena PHK. Pihaknya bersyukur perusahaan mau mendengar permintaan para karyawan agar PHK dicabut.
BACA JUGA:Soal PHK, Perusahaan Wajib Bayar Uang Pesangon dan Penghargaan, Jika Abai Ada Sanksinya?
"Bagi 56 karyawan yang sebelumnya sempat diliburkan agar bisa meningkat etos kerja, sehingga perusahaan lebih maju lagi," tegasnya.
Selain itu, pihaknya meminta agar semua karyawan PT APL bisa lebih semangat lagi, demi kemajuan bersama.
Secara terpisah, Direktur PT APL R Wahyu Widayat mengaku keputusan untuk dipekerjakannya kembali 23 karyawan setelah dilakukan rapat bersama antara direksi dan komisaris.
Perusahaan, kata dia, masih mempertimbangkan kembali sebagai solusi dan ada prioritas utama yang lebih dari itu.
BACA JUGA:PT Seloliman Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Sales Porsi Haji, Syarat Pendidikan Minimal SMA
BACA JUGA:PT Sugarindo Buka Lowongan Kerja Terbaru 2023 untuk Posisi Admin Produksi, Penempatan Tasikmalaya
"Kita (perusahaan, red) ingin meningkatkan kembali kapasitas produksi, di tengah kondisi saat ini," jelasnya.
Pihaknya meminta agar para karyawan berkomitmen meningkatkan etos kerja demi memajukan kembali perusahaan agar lebih baik lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: