Siap-Siap di Ciamis Sistem Parkir Langganan Berlaku, Simak Tarif dan Caranya di Sini
Juru parkir sedang menjaga kendaraan di sepanjang Jalan Pemuda Kabupaten Ciamis, Selasa 03 Januari 2023.-Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya-
BACA JUGA:7 Rekomendasi Destinasi Wisata Terhits di Kota Banjar, Enak Dinikmati Bersama Keluarga
Untuk besaran tarif, kendaraan bermotor roda dua akan dikenakan tarif Rp20 ribu per tahun. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp40 ribu per tahun.
Sedangkan untuk kendaraan jenis truk dan bus, tarif yang dikenakan sebesar Rp60 ribu per tahun.
Kini di Ciamis sistem parkir langganan masih menunggu jadwal peresmiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: