Akhirnya, Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Daftar Nomor Urut Partai Politik

Akhirnya, Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Daftar Nomor Urut Partai Politik

Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24 pada Pemilu 2024.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Akhirnya, Partai Ummat jadi peserta Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024.

Berdasarkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Partai Ummat jadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 24.

Nomor urut Partai Ummat diumumkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI pada Jumat 30 Desember 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24. Dimana, nomor urut tersebut berada setelah urutan dari 6 partai politik Aceh.

BACA JUGA: 2023, PDIP Umumkan Capres, Hasto Kristiyanto Sebutkan 3 Bocorannya

”Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024,” ujar Hasyim Asy’ari.

Dengan lolosnya partai ini jadi peserta Pemilu 2024, maka terdapat perubahan lampiran pada Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 tentang Penerapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024.

Pihak KPU menambahkan nomor urut Partai Ummat dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perawakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Keputusan penambahan nomor urut partai mulai diberlakukan dan ditetapkan pada 30 Desember 2022 dan ditandatangani langsung Hasyim Asy'ari.

BACA JUGA: Hore, Resmi Status PPKM Dicabut Presiden, Selanjutnya...

”Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2022, Ketua Umum KPU Hasyim Asy'ari ditantadangi,” imbuh dia.

Sebelumnya diketahui, KPU RI secara resmi menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.

Penetapan itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari usai dari rapat pleno yang dilakukan secara terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

”Menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Jumat, 30 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: