Resmi Dibuka Seleksi PPPK di Kementerian Kominfo 523 Formasi, Ini Kriteria dan Tata Cara Melamar

Resmi Dibuka Seleksi PPPK di Kementerian Kominfo 523 Formasi, Ini Kriteria dan Tata Cara Melamar

Resmi dibuka seleksi PPPK di Kementerian Kominfo untuk 523 formasi.-Ilustrasi Suryadi/radartasik.com-

BACA JUGA: 1.600 Rupiah untuk 30 KM, Bukti BBL Lebih Murah dari Pertalite, Budi Sebut Motor Listrik Itu Keren

8. Bersedia ditempatkan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

9. Patuh pada semua ketentuan peraturan perundang-undangan.

10. Wajib memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Bagi kamu yang sudah memenuhi ketentuan dan kriteria, berikut ini tata cara melamar seleksi PPPK di Kementerian Kominfo:

BACA JUGA: 2023 RUU ASN Disahkan, Ini Syarat Tenaga Honorer Diangkat Tanpa Tes, 6 Formasi Paling Diprioritaskan Jadi PNS

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen persyaratan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. 

2. Membuat akun SSCASN dengan memasukkan data berupa NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan email aktif.

3. Pelamar memilih satu pilihan formasi dan apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar.

4. Semua dokumen persyaratan umum dan khusus dipindai (scan) menjadi format pdf/jpg.

BACA JUGA: PT Hira Karya Abadi Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk 3 Posisi Ini, Penempatan di Singaparna

5. Pelamar melengkapi data diri di KTP dengan data ijazah. Pemberkasan seleksi PPPK menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian seperti nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir sesuai yang tercantum di Ijazah.

Pastikan pelamar mengisi data dengan benar dan lengkap agar berhasil lolos ke tahap selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: