Persyaratan Umum dan Khusus Daftar PPPK di Pemkot Tasik, Cek Link Berikut
Ilustrasi pembukaan seleksi PPPK di Pemkot Tasik untuk tahun 2022.-Foto:tangkapanlayar/dokPemkotTasik -
BACA JUGA:AC Milan Incar 3 Bintang Chelsea Sekaligus, Paolo Maldini Punya Tugas Berat Memagari Rafael Leao
4.Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yng masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Ketentuan sertifikasi keahlian tertentu sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
5.Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan Fungsional yang dilamar
6.Bagi pelamar penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskemas dan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari
BACA JUGA:Terkini Nasib Bocah Lima Tahun Kelamin Dipotong Ayah Kandung Bakal Jalani Operasi
7.Pelamar dari penyandang disabilitas tidak dapat melamar pada kebutuhan formasi jabatan Pemula-Pemadam Kebakaran dan Pemula-Pranata Pencarian dan Pertolongan
Berikut link lengka dan penjelasannya. KLIK DI SINI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: