Jelang Nataru Masih Pakai Motor Knalpot Bising? Jangan Harap Bisa Lewat Jalan Ini di Kota Tasik!

Jelang Nataru Masih Pakai Motor Knalpot Bising? Jangan Harap Bisa Lewat Jalan Ini di Kota Tasik!

Pemilik motor sedang mengganti knalpot bising dengan knalpot bawaan pabrik di Mapolsek Indihiang, kemarin 19 Desember 2022. -Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Anda pemilik motor, khususnya para orang tua harus memperhatikan kendaraan jangan sampai masih pakai motor knalpot bising. Aparat Polres Tasikmalaya Kota tegah gencar penertiban knalpot bising di beberapa titik kawasan kota. 

Seperti yang dilakukan petugas Polsek Indihiang, sudah dua hari sejak Senin 19 Desember 2022, melaksanakan razia knalpot bising di wilayah hukumnya.  

Penertiban knalpot bising ini dilakukan aparat Polsek Indihiang guna cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 mendatang. 

Penertiban knalpot bising sekaligus merespon keluhan masyarakat atas kebisingan suara yang ditimbulkan dari motor dengan knalpot jenis racing.

BACA JUGA:Unik, Legenda AC Milan Rayakan Kemenangan Lionel Messi Rebut Piala Dunia 2022 Qatar, Nyemplung ke Kolam

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang AKP H Iwan mengatakan, penertiban dilakukan terhadap pengendara yang masih pakai motor knalpot bising alias racing sebagai komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain itu, ini juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) dari Kapolres Tasikmalaya Kota yang dilayangkan ke setiap sekolah untuk melarang siswanya yang masih pakai motor knalpot bising.

“ini bentuk komitmen kami memberi rasa aman dan nyaman. Sejak kemarin (Senin 19 Desember 2022) kita lakukan ini,” ujar Iwan kepada wartawan, Selasa 20 Desember 2022.

Selain menertibkan knalpot brong, terang dia, pihaknya juga akan melakukan patroli rutin dengan sasaran minuman keras (miras), kejahatan jalanan serta berandalan bermotor.

BACA JUGA:Peduli Sesama, SOC SMAN 1 Kota Tasikmalaya Gelar Baksos di Yayasan Stikes BTH

“Ya Selain melakukan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot racing, kita Juga akan rutin lakukan patroli siang dan malam dengan sasaran miras, kejahatan jalanan serta gangguan Kamtibmas Lainya," terangnya.

Bagi pemotor yang terjaring dalam penertiban, tambah dia, diminta mengganti knalpot sesuai bawaan pabrik atau knalpot standar.

“Bagi kendaraan yang terjaring penertiban maka akan diminta untuk diganti dengan kenalpot asli. Knalpot bisingnya akan kita sita dan kita musnahkan," tegasnya. 

Penertiban knalpot bising yang dilakukan aparat Polsek Indihiang, ini tentu saja komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: