STNK Diblokir Jika Tidak Bayar Tol, Aturan Baru 2023

STNK Diblokir Jika Tidak Bayar Tol, Aturan Baru 2023

PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) akan menerapkan aturan baru 2023. Salah satu aturan baru 2023 adalah sanksi STNK diblokir jika tidak bayar tol.-Radartasik.com-

BACA JUGA: Gratis, Rasakan Sensasi Terowongan Kembar Terpanjang di Indonesia Tol Cisumdawu, Panjangnya 472 Meter

”Sehingga dengan adanya langkah ini kita membawa jaringan jalan tol yang ada maupun terus bertambah dalam mendukung sistem logistik yang efisien dan berdaya saing dengan sentuhan teknologi untuk menjaga mutu maupun kualitas lingkungan,” ujarnya dilansir laman BPJT.

Danang mengatakan hingga saat ini total jaringan jalan tol di Indonesia telah mencapai 2.578 km.

Nantinya, challenge pembangunan jalan tol di Indonesia akan terus bertambah. Sehingga, kita memiliki 3 strategi pokok yakni Transformasi, Inovasi, serta Modernisasi.

Salah satu aspek modernisasinya adalah user experience dengan 4 juta transaksi per hari di gerbang tol melalui sistem tapping akan memberikan kelambatan transaksi yang menyebabkan kemacetan.

BACA JUGA: Cling! Kualitas CNG Setara Pertamax Turbo RON 98, Harga Bahan Bakar Baru Pengganti Pertalite Hanya Rp 3 Ribuan

"Melalui upaya inovasi teknologi yang semakin modern ini akan menghemat bahan bakar dan menjaga lingkungan yang lebih baik sehingga mengurangi dampak perubahan iklim yang signifikan, dan tentunya waktu tempuh berkendara semakin cepat dan efisien," kata dia.

Danang mengharapkan dengan melibatkan para narasumber yang andal ini dapat menerima berbagai masukan mengenai sistem MLFF melalui literasi teknologi semakin lebih baik yang akan dikenalkan di tahun 2023.

Selain itu, masyarakat mendapatkan jaringan jalan tol yang lebih baik dan manfaat lebih besar dari kehadiran jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bpjt.pu.go.id