Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi di Kota Tasikmalaya Amankan Ratusan Liter Tuak dan Puluhan Botol Miras
Petugas Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota saat mengamankan barang bukti miras hasil razia Sabtu 10 Desember 2022 sore. -Istimewa-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, aparat dari Polres Tasikmalaya Kota mengintensifkan razia penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras (miras).
Seperti halnya yang dilakukan Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota yang menggelar razia miras pada Sabtu 10 Desember 2022 sore.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan liter tuak dan puluhan botol miras berbagai jenis serta merek.
Minuman haram tersebut disita dari dua lokasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
BACA JUGA:Update Harga Tiket 2022 ke Kawasan Wisata Gunung Papandayan Garut
BACA JUGA:Harga dan Stok Bapok Jelang Perayaan Nataru? Begini Kata Mendag Zulkifli Hasan
"Jadi kita melaksanakan operasi dengan sasaran minuman keras untuk menjaga kondusif wilayah jelang Natal dan Tahun baru," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto.
Terang dia, untuk menjaga kondusifitas wilayah jelang malam natal dan tahun baru, siang dan malam bakal diintensifkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) terutama pada Sabtu malam.
"Sore ini kita mengamankan ratusan liter tuak dan miras dari dua lokasi. Yaitu Panyingkiran, Indihiang mengamankan miras anggur merah 4 botol, anggur ginseng 10 botol, arak 8 botol, tuak 3 jerigen. Miras ini damankan dari penjualnya inisial IY (52)," terangnya.
"Sementara di Cibeurih, Indihiang kami berhasil mengamankan miras jenis Ciu sebanyak 64 botol dalam kemasan air mineral 1,5 liter. Miras ini diamankan dari seorang penjual berinisial ER (37), warga sekitar lokasi," sambungnya.
BACA JUGA:Mantap, Diskon Tiket Kereta Api 2022, Jumlahnya 16 Ribu Tiket, Ini Daftar Kereta Api dan Rutenya
BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun Waktunya Healing, Yuk ke Pangandaran Aja
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tak mengedarkan miras atau mengonsumsinya karena akan berdampak terhadap kesehatan maupun masalah sosial.
"Saya mengimbau kepada masyarakat jangan sekali-kali lagi menggunakan miras karena akan berdampak terhadap kesehatan maupun masalah sosial dan tindak pidana," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: