Pemkot Tasikmalaya Raih Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara 2022

Pemkot Tasikmalaya Raih Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara 2022

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah dan Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara memperlihatkan penghargaan Meritokrasi dari KASN, Kamis 08 Desember 2022. -Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya meraih Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tahun 2022 dengan Kategori Baik. 

Penyerahan penghargaan ini dilakukan di Puri Agung Ballroom Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah menerima penghargaan tersebut.

Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Annas mengatakan, birokrasi profesional dan reformasi birokrasi perlu ditingkatkan demi mewujudkan kemajuan ekonomi Indonesia.

BACA JUGA:UMK Pangandaran 2023 Terendah Kedua di Jawa Barat, Buruh Tetap Gembira

BACA JUGA:G20 SOE Conference: Professor Harvard, Konsep Hybrid Bank BRI Efektif Dongkrak Inklusi Keuangan Indonesia

"Sistem merit merupakan kunci sukses untuk mendorong perubahan organisasi," paparnya dalam pertemuan tersebut. 

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengapresiasi atas pencapaian yang sudah diraih berkaitan dengan pelaksanaan sistem merit di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya ini.

"Saya berharap tahun depan mendapatkan prestasi sangat baik," tuturnya.

Anugerah Meritokrasi ini merupakan penghargaan yang digelar dalam rangka mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan sangat baik.

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ini Pentingnya BBN Kendaraan Ketika ETLE Mobile Berlaku 

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Banjar Sidak Pembangunan Gedung Perpustakaan, Hasilnya?

Pemkot Tasikmalaya terus konsisten menerapkan sistem merit sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1 dalam menerapkan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: