Asyik! OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2024, Ini Sektor dan Segemen Industri yang Bisa Me

Asyik! OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2024, Ini Sektor dan Segemen Industri  yang Bisa Me

OJK kembali mengambil keputusan untuk perpanjang restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2024--

Dalam kaitan itu, OJK tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul. 

BACA JUGA: ASUS Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Fresh Graduate dan Penempatan di Tasikmalaya

BACA JUGA: Lowongan Kerja Terbaru Azilfa Medika untuk Penempatan di Tasikmalaya, Syaratnya Pendidikan SMA dan D3

OJK juga akan merespon secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. 

OJK juga mencatat hingga Juli 2022, kredit restrukturisasi perbankan yang terdampak Covid-19 terus bergerak melandai. 

Kredit yang mendapatkan relaksasi pernah mencapai titik tertingginya sebesar Rp 830,47 triliun pada Agustus 2020.

Adapun OJK mencatat per Juli 2022, restrukturisasi kredit Covid-19 tersebut telah turun menjadi sebesar Rp560,41 triliun, menurun dibandingkan Juni 2022 yang sebesar Rp 576,17 triliun. 

BACA JUGA: BRI Kolaborasi bersama Bio Farma Sediakan Fasilitas Business Card dalam Marketplace Farmasi Medbiz

BACA JUGA: Fasentro Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Pendidikan Minimal SMA, Fresh Graduate Boleh Melamar

Hal tersebut menunjukkan, bahwa 40 persen dari kredit yang direstrukturisasi karena terdampak Covid-19 telah kembali sehat dan keluar dari program restrukturisasi.

Jumlah debitur yang mendapatkan restrukturisasi Covid-19 juga menunjukkan penurunan menjadi 2,94 juta debitur per Juli 2022.  Jumlah ini pernah mencapai angka tertinggi sebesar 6,84 juta debitur pada Agustus 2020.

Secara proporsi sektoral, restrukturisasi Covid-19 per sektor terhadap total kredit per sektor yang masih di atas 20 persen adalah sektor akomodasi, makanan dan minuman yang mencapai 42,69 persen atau senilai Rp126,06 triliun. 

Sedangkan sektor lain yang masih terdampak adalah real estat dan sewa yakni sebesar 17,90 persen. Kredit sektor ini masih direstrukturisasi dengan nilai Rp51,87 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id