UMP DKI Jakarta 2023 Naik Jadi Rp 4.900.798, Andriansyah Sebut Sudah Sesuai Permenaker
UMP DKI Jakarta naik 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta pada tahun 2023.-Ruslan/Radartasik.com-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id