Kronologi Pemuda Banjar Tewas Tertabrak Kereta Api Malabar Relasi Malang-Bandung
Puluhan warga menyaksikan evakuasi seorang pemuda Banjar tewas tertabrak Kereta Api Malabar, Sabtu 26 November 2022.-Istimewa-
BANJAR, RADARTASIK.COM – Seorang pemuda Banjar tewas tertabrak Kereta Api Malabar relasi Malang-Bandung.
Insiden itu terjadi di di Lingkungan Sukarame RT 04 RW 14 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar pada Sabtu 26 November 2022 pukul 03.27 WIB.
Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono menjelaskan kronologi pemuda banjar tewas tertabrak Kereta Api Malabar relasi Malang-Bandung.
Menurut dia, penjaga Stasiun Karangpucung menyampaikan informasi kepada Satpam Stasiun Banjar bahwa ada orang yang tertabrak kereta api.
BACA JUGA: Ini Jadwal Pencairan BLT BBM Tahap II 2022 Menurut Sri Mulyani
BACA JUGA: Pasti! UMP Jabar Naik 2023, Tapi Buruh dan Pengusaha Belum Klik, Kini Tunggu Keputusan Kang Emil
”Satpam Stasiun Banjar datang ke polsek, memberi tahu ada orang yang tertabrak kereta api ke petugas piket dan langsung melakukan pengecekan,” katanya kepada wartawan.
Berdasarkan informasi, menurut kapolsek, korban bernama Jatnika. Dia seorang pemuda berusia 22 tahun warga Kelurahan/Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat.
Korban mengalami luka robek pada bagian kaki kanan, patah kaki sebelah kiri dan robek kepala bagian belakang. Korban pun meninggal dunia di tempat kejadian.
”Iya betul korban meninggal dunia di TKP dan setelah datang petugas gabungan langsung dilarikan ke RSUD Banjar,” jelasnya.
BACA JUGA: Ini yang Dikatakan Fans Iran Setelah Kalahkan Wales: Kami Berharap Akan Menang 5-0 Melawan AS
BACA JUGA: KH Asep Minta Jangan Ada Lagi Perundungan
Korban dibawa ke ruang Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD Banjar. Pihaknya pun belum mengetahui kenapa korban ada di TKP (tempat kejadian perkara) saat jam segitu.
Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengawasi putra putrinya, jangan biarkan berkeliaran keluar rumah hingga larut malam apalagi sampai dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: