Jika Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Bisakah upah minimum 3 Daerah di Jawa Barat Tembus Rp5 Juta?

Jika Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Bisakah upah minimum 3 Daerah di Jawa Barat Tembus Rp5 Juta?

Kementerian Ketenagakerjaan mengambil keputusan resmi upah minimum 2023 naik maksimal 10 persen. Aturan ini berlaku juga bagi provinsi hasil pemekaran.-Ruslan/Radartasik.com-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: