Waduh, Upah Minimum di Bawah Rp 2 Juta di 5 Daerah di Jabar, Paling Banyak dari Priangan Timur, Cek di Sini

Waduh, Upah Minimum di Bawah Rp 2 Juta di 5 Daerah di Jabar, Paling Banyak dari Priangan Timur, Cek di Sini

Ilustrasi. Pemerintah akan segera mengumumkan upah minimum naik 2023. Foto: pixabay--

Di urutan pertama 8 daerah di Jabar dengan upah minimum di atas Rp 2 juta yaitu Kabupaten Cianjur.

Saat ini upah minimum Kabupaten Cianjur Rp2.699.814,40.

Berikutnya, di posisi kedua, ada Kota Sukabumi dengan upah minimum Rp2.562.434,01.

Kemudian di posisi ketiga ada Kabupaten Indramayu dengan upah minimum sebesar Rp2.391.567,15.

Sementara Kota Tasikmalaya berada di posisi keempat. Saat ini upah minimum Kota Tasikmalaya Rp2.363.389,67.

Sedangkan Kabupaten Tasikmalaya berada di posisi kelima dengan upah minimum Rp2.326.772,46.

Di bawah Kabupaten Tasikmalaya atau di posisi keenam ada Kota Cirebon.

Saat ini upah minimum Kota Cirebon sebesar Rp2.304.943,51 21.

Adapun Kabupaten Cirebon berada di posisi ketujuh dengan upah minimum saat ini sebesar Rp2.279.982,77.

Terakhir di posisi kedelapan, ada Kabupaten Majalengka dengan upah minimum sebesar Rp2.027.619,04.

Jadi itu daftar upah minimum di atas Rp 2 juta di 8 daerah di Jabar.

Sebanyak 7 Daerah di Jabar Upah Minimum di Atas Rp 3 Juta

Daerah mana saja di Jabar yang upah minimum di atas Rp 3 juta?

Berdasarkan daftar upah minimum kabupaten dan kota di Jawa Barat 2022, daerah yang upah minimumnya di atas Rp 3 juta yaitu pertama Kota Bandung.

Saat ini upah minimum Kota Bandung Rp3.774.860,78. Kemudian kedua adalah Kota Cimahi Rp3.272.668,50 dan ketiga Kabupaten Bandung Barat Rp3.248.283,28.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: