Wuih, Upah Minimum Naik 2023 Lebih Tinggi dari 2022, Ini Bocoran Kenaikannya, Cek di Sini

Wuih, Upah Minimum Naik 2023 Lebih Tinggi dari 2022, Ini Bocoran Kenaikannya, Cek di Sini

Ilustrasi. Pemerintah akan segera mengumumkan upah minimum naik 2023. Foto: pixabay--

JAKARTA, RADARTASIK.COMUpah minimum naik 2023 lebih besar dari 2022. Bocoran kenaikannya diutarakan Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker.  

Menurut Dita Indah Sari, upah minimum naik 2023 lebih besar dari 2022 karena formula perhitungan upah minimum bergantung kepada angka inflasi

Karena setiap provinsi mempunyai angka inflasi berbeda-beda, kata Dita Indah Sari, upah minimum satu provinsi lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya. 

”Kalau inflasinya tinggi, kenaikannya tinggi kan,” ujar Dita Indah Sari dilansir dari jpc.

BACA JUGA: Hore, Sudah Resmi Harga BBM Turun, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini 16 November 2022, Ayo Cek Pertalie di Sini

BACA JUGA: Segera, Upah Minimum Jawa Barat Naik 2023, Daftar UMK 2022 Kota dan Kabupaten di Jabar, Ayo Cek di Sini

“Tapi, kita tidak mendoakan inflasi tinggi ya. Karena harga barang pasti nanti jadi lebih tinggi,” ujar Dita Indah Sari.

Namun demikian, kata Dita Indah Sari, kenaikan upah minimum 2023 tak akan sebesar tuntutan para buruh/pekerja sebesar 13 persen. 

Mengapa besaran kenaikan upah minimim 2023 tak sebesar tuntutan buruh sebesar 13 persen? Menurut Dita Indah Sari, karena jika kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13 persen, maka inflasi juga harus tinggi. 

Meski begitu, Dita Indah Sari memberikan sinyal positif soal kemungkinan besaran kenaikan upah minimum 2023 sebesar 6–7 persen, seperti yang diungkapkan para ekonom.

BACA JUGA: Hore, Upah Minimun Naik 2023, Ini Daftar UMK di Jawa Barat Tahun 2022, Ayo Cek di Sini

BACA JUGA:Hore, Upah Minimum Naik 2023, Akan Lebih Tinggi dari Kenaikan Tahun 2022, Ini Bocorannya

Apakah angka kenaikan upah minimum 2023 sebesar 6-7 persen?  Dita Indah Sari menjawab singkat. 

”Mungkin (bisa naik 6–7 persen, Red). Pinter BPS sih, soalnya otoritatifnya BPS. Kita pegang data BPS,” kata Dita Indah Sari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: