Driver Ojek Online Dapat BLT, Cair Bulan Ini, Diatur Pemda Setempat, Ini Cara Ambilnya
BLT ojek online cair bulan November 2022-palpres.com--
JAKARTA, RADARTASIK.COM— Driver ojek online dapat BLT atau bantuan langsung tunai.
Bantuan langsung tunai untuk driver ojek online tersebut dicairkan di bulan November 2022.
Sementara itu di bulan November 2022, ada 8 bantuan sosial dan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan disalurkan pemerintah. Salah satunya driver ojek online dapat BLT atau bantuan langsung tunai.
BLT untuk driver ojek online mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.07/2022, BLT ojek online menggunakan dana transfer umum untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2022.
Adapun besaran yang diterima untuk satu driver ojek online mencapai Rp150.000 per bulan. Bantuan tersebut diberikan langsung 4 bulan atau sebesar Rp600.000.
BLT ojek online ini juga direncanakan akan disalurkan di bulan November 2022.
Lalu bagaimana cara pencairan BLT ojek online?
Berbeda dengan BLT lainnya, BLT ojek online ini diatur oleh pemerintah daerah dimana domisili driver ojek online berada.
Sebelum pencairan BLT, ada seleksi verifikasi yang dilakukan oleh masing-masing Pemda, setelah dinyatakan lolos maka driver ojek online hanya tinggal menunggu proses pencairanya saja.
Untuk mengetahui apakah anda mendapatkan BLT ojek online, anda bisa mengunjungi link https://eform.bri.co.id/bpum.
Namun jika anda seorang driver ojek online namun belum terdaftar sebagai penerima BLT, anda bisa mendaftar dengan cara sebagai berikut :
Langkah pertama adalah unduh aplikasi Cek Bansos. Jika sudah unduh aplikasi Cek Bansos lakukan langkah selanjutnya dengan cara klik Daftar Usulan, setelah itu klik Tambah Usulan dan lengkapi formulir yang tertera di aplikasi. Jika sudah selanjutnya unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan rumah tampak depan.
Setelah semua langkah dilakukan, anda tinggal menunggu proses verifikasi dan seleksi dari pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.disway.id