18 Pemda Wajib Tiru Pengolahan Sampah Sukabumi yang Gunakan Teknologi RDF
Sekda Jabar Herman Suryatman mengajak 18 kabupaten/kota untuk meniru pengolahan sampah di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi.-Jabarprovgoid-
SUKABUMI, RADARTASIK.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong perubahan sistem pengolahan sampah di daerah.
Dalam keterangannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengajak 18 kabupaten/kota untuk meninggalkan sistem open dumping di tempat pengolahan sampah akhir (TPSA).
Dia menargetkan seluruh TPSA di Jabar sudah tidak lagi menimbun sampah tanpa perlakuan khusus pada akhir 2025.
Langkah ini dianggap penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
Transformasi yang dimaksud adalah mengubah TPSA menjadi fasilitas yang menggunakan teknologi refused derived fuel (RDF).
Teknologi RDF mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk kebutuhan industri.
Herman Suyatman meminta pemda tiru pengelolaan sampah di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi.
TPSA ini sudah menggunakan teknologi RDF dan beroperasi secara optimal.
BACA JUGA: Desakan Pelimpahan RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Menguat, Pemkot Diuji Komitmennya
Menurut Herman, TPSA Cimenteng merupakan contoh terbaik dalam implementasi RDF.
Dia menjelaskan kunci keberhasilan terletak pada kerja sama dengan offtaker, dalam hal ini PT Semen Jawa, yang juga menjadi pengelola fasilitas tersebut.
Pemprov Jabar akan terus mendorong daerah lain untuk mereplikasi model ini.
Kerja sama antara pemda dan offtaker dianggap sebagai strategi utama dalam penerapan RDF secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: