5 Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Ayo Cek di Sini

5 Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Ayo Cek di Sini

Pengalihan siaran TV analog ke TV digital, atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama mulai dilakukan. 5 Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo-----

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Seiring dihentikannya siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital, Set Top Box dibagikan gratis kepada masyarakat oleh pemerintah. 

Siaran TV analog dihentikan dan dialihkan ke siaran TV digital mulai Rabu malam, 2 November 2022.

Lalu apa Set Top Box atau STB? Set Top Box merupakan salah satu perangkat untuk menerima siaran digital bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog atau TV tabung. 

BACA JUGA: Harga Pertamax Turun, Lalu Kapan Pertalite Turun? Ini Penjelasan dari Pemerintah

Fungsi Set Top Box yaitu alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Berikut cara mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kemkominfo:

1. Membuka website cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

3. Klik “Pencarian”

4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli

5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko

Selain dengan cara di atas, warga miskin juga bisa meminta STB gratis secara mandiri dengan menghubungi call center 159.

BACA JUGA: Malam Ini Siaran TV Analog Pindah ke Digital, 121 Ribu Lebih Warga Tasikmalaya Dapat Bantuan STB

"RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat," tulis Kominfo dalam keterangan resminya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id