Ciamis Masih Berlakukan WFH

Ciamis Masih Berlakukan WFH

CIAMIS — Pemerintah Kabupaten Ciamis masih memberlakukan kerja di rumah atau work from home (WFH) selama pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkan Sekda Kabupaten Ciamis H Tatang kepada Radar, Minggu (21/3/2021).


Kata Tatang, bekerja di rumah belum bisa dicabut. Karena itu berdasarkan instruksi Mentri Dalam Negeri No 4 Tahun 2021, untuk perkantoran 50 persen yang bekerja di rumah.

“Dengan kebijakan itu diharapkan bisa memutus mata rantai Covid-19, tereutama klaster perkantoran,” ujarnya, menjelaskan.

Kata Tatang, selain bekerja di rumah, ruangan perkantoran pun tidak lupa dilakukan sterilisasi secara rutin. Sehingga benar-benar aman dan memutus penyebaran virus corona.

“Tapi untuk tetap terhindar dari Covid-19, semuanya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan selalu menjaga kesehatan,” kata dia.

Baca juga : Ribuan Pegawai Pemerintah dan Swasta Ciamis Divaksin

Dalam memantapkan pencegahan, kata dia, seluruh SKPD di Pemerintah Kabupaten Ciamis akan mengikuti vaksinasi secara bertahap. Semua dinas akan diberikan jadwal untuk melakukan vaksinasi terhadap para pegawainya.

“Vaksinasi yang dilakukan kali ini baru menyasar kepada pelayan-pelayan publik dan belum menyentuh masyarakat umum. Setelah semua pelayan publik terealisasi, baru mulai menyiapkan untuk masyarakat umum. Kalau seluruh masyarakat dibutuhkan 1,4 juta dosis, sementara sekarang hanya ada 20.000. Mudah-mudahan vaksinasi ini cepat selesai dan Covid-19 segera berlalu,” ujarnya, menjelaskan. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: