Distributor Obat, Apotek dan Toko Obat di Kota Tasikmalaya Disidak Tim Gabungan, Hasilnya?

Distributor Obat, Apotek dan Toko Obat di Kota Tasikmalaya Disidak Tim Gabungan, Hasilnya?

Distributor obat, apotek dan toko obat di Kota Tasikmalaya disidak tim gabungan, Selasa, 25 Oktober 2022. Foto: rezza rizaldi / radartasik.com --

BACA JUGA: Tangani Gagal Ginjal Akut pada Anak, Presiden Jokowi Perintahkan BPOM Investigasi Obat Sirup Berbahan Pelarut

"Artinya, ketika obat sirup masih belum bisa, kan masih ada sediaan lain. Kami belum sampai ke tahap penarikan. Namun 5 jenis yang sudah diduga tercemar sudah dikarantina," tukas Kadinkes Kota Tasikmalaya.

Sedangkan terkait kasus gagal ginjal akut hingga kini di Kota Tasik belum ada laporannya. Namun pihaknya akan terus melakukan pencegahan. 

"Kami juga membangun komunikasi dengan seluruh faskes. Jadi ketika ada anak atau dewasa yang terserang agar segera melapor untuk segera ditindaklanjuti. Nanti bisa dirujuk ke RSUD dr Soekardjo," ujarnya.

BACA JUGA: Lampiran Surat 133 Daftar Obat yang Aman Diminum Sesuai Keputusan BPOM: Nama Produk, Kemasan dan Kegunaan

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia atau IAI Kota Tasikmalaya, Aan Tohan Mansyur menuturkan, pihaknya di lapangan telah menginstruksikan untuk obat yang sudah diperbolehkan dijual kembali dan yang dilarang harus dikarantina.

"Kami mentaati edaran Kemenkes dan telah ditaati semua anggota. Kita lakukan sidak ini untuk melihat di lapangan seperti apa. Hasilnya alhamdulillah dari 3 lokasi itu telah taat dan mentaati edaran dari Kemenkes," tutur Aan Tohan Mansyur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: