Tanpa Pengawalan, Irjen Teddy Minahasa Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya
Tanpa Pengawalan, Irjen Teddy Minahasa Diserahterimakan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya. -M Ichsan/Disway.id---
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Irjen Teddy Minahasa (TM) kini menempati Rumah Tahanan (Rutan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin 23 Oktober 2022.
Serah terima Irjen TM ini karena tuntasnya penempatan khusus (Patsus) oleh Divisi Propam Polri.
Tanpa pengawalan dan kendaraan dinas dari Kepolisian, Irjen Teddy Minahasa dipindah dari Mabes Polri ke Rutan Polda Metro Jaya yang tiba pukul 18.20 WIB.
Dari pantauan Disway.id (grup radartasik.com), tidak seperti saat Irjen Ferdy Sambo yang dikawal menggunakan kendaraan taktis dari pasukan khusus Brimob.
BACA JUGA:Soal Pembangunan Beach Club Pangandaran, Bupati Jeje: Saya Akan Hati-Hati
BACA JUGA:30 Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan, Hasil Uji Terhadap 102 Obat yang Dirilis Kemenkes
Kedatangan Irjen TM dari Patsus Mabes Polri ke Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu tanpa pengawalan ketat.
Tim kuasa hukum Irjen TM, Hotman Paris Hutapea tiba lebih dulu sekira pukul 18.10 WIB menggunakan Toyota Alphard miliknya.
Ada dua mobil yang mengantar serah terima penahanan mantan Kapolda Sumatera Barat ini, yaitu mobil Fortuner berwarna hitam dan Pajero Sport berwarna putih.
Diyakini Irjen TM menumpangi mobil Pajero berwarna putih karena masuk lebih dulu ke dalam Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:4922 Link Jual Obat Sirup Tidak Aman, BPOM Minta Konten Di-takedown, Masyarakat Wajib Waspada
BACA JUGA:133 Daftar Obat Sirup Tidak Menggunakan Etilen Glikol Versi BPOM, Bunda Wajib Tahu
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru diangkat, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.
"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: