Sebagian Apotek di Ciamis Masih Menjual Obat Sirup, Kok Bisa? Ini Alasan Mereka…
Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran agar seluruh apotek di Indonesia sementara menyetop penjualan obat sirup. Foto: iman s rahman / radar tasikmalaya--
CIAMIS, RADARTASIK.COM – Sebagian apotek di CIAMIS masih menjual obat sirup.
Padahal Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edraan agar seluruh apotek di Indonesia sementara menyetop penjualan obat sirup untuk anak, hal itu dilakukan terkait meningkatnya kasus gagal ginjal anak misterius.
Pada Minggu 23 Oktober 2022 pagi di beberapa apotek atau sebagian apotek di Ciamis masih menjual obat sirup, bahkan melayani pembeli.
Apoteker Apotek Galuh Inti Medika, Siti Fajar menyampaikan memang sejumlah pabrik obat sirup pun telah memberikan kepastian mengenai kandungan obat yang mereka jual dan bahkan menyatakan aman.
BACA JUGA: 4922 Link Jual Obat Sirup Tidak Aman, BPOM Minta Konten Di-takedown, Masyarakat Wajib Waspada
“Jadi semuanya masih aman, semua usia aman,” ucapnya.
“Jadi kami masih jual obat sirup, karena banyak pabrik juga yang mengeluarkan surat, jaminan bahwa tidak memakai zat berbahaya yang disebutkan Kemenkes. Makanya kami berani menjualnya,” paparnya, menambahkan.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga belum menerima imbauan secara resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis terkait hal tersebut.
“Kami masih menunggu kejelasan mengenai obat sirup yang tidak boleh dijual dan yang boleh dijual,” ungkapnya.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya menunggu imbauan atau arahan pasti terkait mana obat yang boleh dan tidak dijual.
“Kalau memang sudah ada imbauan tidak boleh dijual dulu, tentu akan ikuti demi keamanan bersama. Tetapi sejauh ini belum ada imbauan,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, masih banyak masyarakat yang membeli obat sirup untuk anak atau dewasa.
“Kami masih heran dengan pemerintah yang melarang semua obat sirup dijual. Padahal, sepengetahuan kami zat berbahaya yang dimaksud itu ditemukan di Gambia dan India,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: