Sabtu dan Minggu Kita ke Dunia Fantasi Aja Yuk, Ada Pertunjukan Halloween Selama Oktober 2022

Sabtu dan Minggu Kita ke Dunia Fantasi Aja Yuk, Ada Pertunjukan Halloween Selama Oktober 2022

Ilustrasi pertunjukan Warewolf Hallowen di Dufan setiap Sabtu dan Minggu.-Foto:tangkapanlayar/Fin.Co.id-

RADARTASIK.COM - Dalam rangka Halloween di Bulan Oktober 2022, Taman Impian Jaya Ancol menyelenggarakan Dufan Werewolf Night 2022. Pertunjukan Hallowen di Dunia Fantasi ini diadakan setiap hari Sabtu dan minggu.

Corporate Communication Ancol, Hariyadi Eko Nugroho mengungkapkan, acara tersebut dilaksanakan setiap hari Sabtu dan juga Minggu malam.

“Dufan Werewolf Halloween Night 2022 ini selalu kita adakan setiap weekend selama bulan Oktober ini," ungkap Hariyadi Eko Nugroho kepada fin.co.id Sabtu 15 Oktober 2022.

Menurutnya para pengunjung akan diberikan sensasi seru bertemakan Halloween dengan ciri khas Indonesia sambil bermain wahana malam hari.

BACA JUGA:Hingga 21 Oktober 2022, Wilayah Jawa Barat Diprediksi Dilanda Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Waspada

"Di dufan nantinya akan ada penampilan dari The Sacred Riana (Riani), Marching Band, Dj Performance dan Simon And Friends," jelasnya.

Hariyadi Eko Nugroho menjelaskan, Dufan juga akan menampilkan parade karakter hantu yang semakin menambah seru suasana malam hari.

“Nanti akan ada parade kostum nuansa horror Halloween menuju panggung hysteria lalu dilanjutkan pertunjukkan musik," ucapnya.

Dufan Werewolf Halloween Night 2022 akan dimulai dari pukul 18.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB, agar para pengunjung dapat menikmati suasana bermain malam hari.

BACA JUGA:11 Orang Jadi Tersangka, Kasus Irjen Teddy Minahasa Ditangani Polda Metro Jaya

Pembaca fin.co.id juga wajib merasakan sensasi Rumah Riana, untuk bisa memecahkan teka teki yang dijamin menambah keseruan.

Untuk para pengunjung yang ingin menikmati Werewolf Halloween Night 2022, bisa mendapatkan Promo spesial oktober dengan harga Rp 175.000 minimal pembelian Dua tiket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: