Wow! 8 Hari Operasi Zebra, Polres Tasikmalaya Menindak 810 Pelanggar Lalu Lintas, Didominasi Pelajar

Wow! 8 Hari Operasi Zebra, Polres Tasikmalaya Menindak 810 Pelanggar Lalu Lintas, Didominasi Pelajar

Selama 8 hari Operasi Zebra, Polres Tasikmalaya menindak 810 pelanggar lalu lintas. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Selama 8 hari Operasi Zebra, Polres Tasikmalaya menindak 810 pelanggar lalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Yudi Sadikin selama 8 hari Operasi Zebra, Polres Tasikmalaya menindak 810 pelanggar lalu lintas yang didominasi pengendara sepeda motor.

AKP Yudi Sadikin mengatakan, dari 810 pelanggar lalu lintas, didominasi pengendara sepeda motor.

Para pelanggar lalu lintas itu, kata AKP Yudi Sadikin, tidak memakai pelindung kepala atau helm, tanpa sabuk pengaman dan pengendara di bawah umur. 

BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Memeriksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi SPK Fiktif

"Jumlah pengendara yang melanggar dan dapat teguran tertulis berupa tilang," kata AKP Yudi Sadikin.

Kasus pelanggaran lalu lintas lainnya, kata AKP Yudi Sadikin, yaitu melawan arus, berboncengan tiga orang hingga pengendara membawa kapasitas berlebih. 

“Dari sekian banyak pelanggar, jumlah pelanggaran lalu lintas oleh pelajar mendominasi,” ujar AKP Yudi Sadikin.

"Catatan kepolisian, pengendara yang di bawah umur mencapai 276 pelanggaran. Mereka dipastikan tidak memiliki SIM. Maka kami imbau agar orang tua tidak memberikan anaknya kendaraan sebelum cukup umur," kata Kasat Lantas Polres Tasikmalaya.

Menurutnya, tingkat fatalitas kecelakaan pengendara yang berusia anak di bawah umur, saat membawa sepeda motor juga sangat tinggi. Maka, dibutuhkan peran orang tua dan sekolah agar pelajar tidak berkendara gunakan motor melainkan angkutan umum. 

Dalam Operasi Zebra, Polres Tasikmalaya juga tetap memberlakukan tilang untuk pelanggar lalu lintas yang membahayakan keselamatan jiwa. 

Pengendara dengan muatan berlebih ditambah pengendara sepeda motor dengan knalpot bising juga menjadi sasaran sanksi tilang. 

"Meski ini lebih mengarah ke preventif dan imbauan, tapi kami juga menilang pelanggar yang bahayakan keselamatan pengendara lain," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya ini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: