Hati-Hati Penipuan Modus Tilang Elektronik, Polda Jabar Sebut Cek Lewat Notifikasi SMS

Hati-Hati Penipuan Modus Tilang Elektronik, Polda Jabar Sebut Cek Lewat Notifikasi SMS

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. -Nur Fidhiah Sabrina/jpnn-Radarcirebon.com--

BACA JUGA:Ular Masuk Rumah Warga di Mangkubumi, Polisi Ikut Turun Tangan

Penggunaan e-TLE ini dinilai lebih efektif mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas.

Adapun sistem e-TLE sendiri bakal merekam setiap pelanggar lalu lintas, kemudian surat tilang beserta bukti pelanggaran dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Selain itu, pelanggar juga akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat berupa SMS dari sistem e-tilang dan diarahkan untuk membayar denda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: