BKSDA Sulit Lepaskan 2 Buaya Muara yang Ditangkap Setahun Lalu
DIKURUNG. Dua buaya muara di kandang transit BKSDA Wilayah III Ciamis belum dilepaskan, Jumat (30/9/2022).-Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya -
”Silahkan kepada masyarakat yang mengetahui atau yang memiliki satwa dilindungi bisa menyerahkan secara sukarela ke BKSDA Wilayah III Ciamis. Sebab satwa yang dilindungi, ada risiko ancaman pidananya,” terangnya.
Kasubag Tata Usaha UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis Ali Sadikin SH membenarkan bahwa telah menyerahkan dua ekor ular piton dari tangkapan warga Sindangrasa.
”Kita menyerahkan dua ular piton ke BKSDA Wilayah III Ciamis dari hasil tangkapan warga Sindangrasa,” akunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: