Perbaikan SDN Sindangrahayu di Jatiwaras Tasik yang Ambruk Butuh Rp 560 Juta, Disdikbud Pakai Skema'Mencicil'

Perbaikan SDN Sindangrahayu di Jatiwaras Tasik yang Ambruk Butuh Rp 560 Juta, Disdikbud Pakai Skema'Mencicil'

Kepala Seksi Sarana Prasarana SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, Suhendi Adi Zahri. Foto: Dok radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Perbaikan 4 ruangan SDN Sindangrahayu, yang ambruk di Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya memerlukan anggaran Rp 560 juta.

Hal itu berdasarkan asumsi: pembangunan satu ruang kelas membutuhkan anggaran paling tidak Rp 140 juta. 

Demikian dikatakan Kepala Seksi Sarana Prasarana SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, Suhendi Adi Zahri.

Suhendi Adi Zahri mengatakan, setelah pihaknya melakukan kajian dari lapangan, sebanyak 3 ruang kelas dan satu ruang UKS di SDN Sindangrahayu ambruk akibat faktor usia bangunan membutuhkan anggaran perbaikan sebesar Rp 560 juta. 

"Kemarin, kami sudah ke lapangan meninjau langsung kondisinya. Lantas kami pun telah melaporkan ke Pak Kadis dan langsung berunding bagaimana agar secepatnya SDN Sindangrahayu bisa dibangun lagi,” kata Suhendi Adi Zahri, Sabtu 1 Oktober 2022.

Rencananya Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya akan membangun dengan cara ’mencicil’: dua bangunan diperbaiki 2022 dan 2 bangunan lagi 2023.

"Tahun 2022 ini kami berupaya agar 2 kelas bisa dibangun, sedangkan 2 kelas lainnya di tahun berikutnya," kata Suhendi Adi Zahri menambahkan.

Sampai saat ini, ketersediaan anggaran menjadi kendala sangat sulitnya menyelesaikan kerusakan bangunan sekolah di Kabupaten Tasikmalaya yang setiap tahunnya terus bertambah. 

Dari jumlah 1.050 bangunan sekolah dasar yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, hampir 15 persennya dalam kondisi rusak berat dan sedang. 

"Kalau kerusakan ringan, mungkin itu bisa diperbaiki sekolah dari dana BOS. Tetapi untuk yang rusak berat dan sedang, tentu membutuhkan anggaran tidak sedikit. Dari 1.050 bangunan SD yang ada, hampir 15 persennya rusak sedang dan berat," jelas Suhendi Adi Zahri.

Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, kata Suhendi Adi Zahri hanya bisa mengandalkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki bangunan sekolah yang rusak. 

Meski ada sistem yang harus ditempuh dengan meng-upload secara maksimal di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), namun ia mengaku, akan semaksimal mungkin melakukan upaya perbaikan dengan cara mencari sumber anggaran lain, sehingga jumlah kerusakan sekolah bisa terus dikurangi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: