Viral, Petugas Cek Fisik Samsat Jaksel Di-PHK Gara-gara Minta Duit Rp30 Ribu ke Komika Soleh Solihun
Komika Soleh Solihun bersama Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono menunjukkan banner yang berisi pengumuman bahwa proses cek fisik saat pengurusan STNK tidak dipungut biaya alias gratis. foto: ist --
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Apes. Itulah yang dialami seorang pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial AS. Ia diberhentikan atau di-PHK usai kedapatan melakukan pungutan liar biaya pengecekan fisik kendaraan sebesar Rp30 ribu kepada komika Soleh Solihun
Terungkapnya tindakan pungli oleh AS itu berawal dari curhatan Soleh Solihun diakun Twitter miliknya, yang menyatakan bahwa dirinya dimintai uang sebesar Rp30 ribu saat mengurus proses perpanjangan STNK di Samsat Jakarta Selatan.
Alhasil cuitan dari mantan jurnalis ini pun viral hingga ke telinga petugas kepolisian, khususnya yang bertugas di Samsat Jakarta Selatan.
Tak butuh lama, Polres Jakarta Selatan pun langsung bertindak tegas memberhentikan AS.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
BACA JUGA: Soal Oknum Polisi Perkosa Anak, Kapolda Jabar: Saya Minta Maaf, Hotman Paris Salut Ini Jadi Sejarah
"Betul (sudah tidak bertugas di Samsat Jakarta Selatan)," ujar Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono saat dihubungi wartawan, Rabu 28 September 2022.
"Sudah diberhentikan untuk tidak menggesek lagi," tambahnya.
AKP Mulyono menegaskan bahwa pelaku pungli berinisial AS merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan, dan bukan seorang anggota Polri.
"AS, melakukan pungli atas inisiatifnya sendiri," ungkap AKP Mulyono.
"Itu PLH, kayak pekerja, dia punya keahlian gesek, tapi bukan polisi," lanjut lagi.
BACA JUGA: Mengejutkan! Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Langsung Jadi Trending Topic
BACA JUGA: Laporkan Tindakan KDRT oleh Rizky Billar, Polisi akan Lakukan Visum terhadap Lesti Kejora
Dalam kesempatan tersebut AKP Mulyono pun mengungkapkan bahwa proses cek fisik kendaraan dalam pengurusan STNK tidak dipungut biaya.
Bahkan, pihaknya juga telah memasang banner di Samsat untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat.
"Statement saya tidak ada pungutan. Banner itu sudah saya pasang," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Soleh Solihun membagikan pengalaman kurang menyenangkan saat dirinya mengurus perpanjangan lima tahunan STNK kendaraan miliknya di media sosial.
BACA JUGA: Di Rumah Sekdes Balokang Banjar, Pencuri Bawa Kabur Motor Dinas
BACA JUGA: Anak 9 Tahun Tewas Dalam Kebakaran 2 Rumah di Padalarang
Soleh Solihun menuliskan bahwa saat melakukan cek fisik kendaraan dirinya harus membayar biaya sebesar Rp 30 ribu.
Ungkapkan Soleh Solihun itu kemudian menjadi sorotan netizen, karena semestinya cek fisik tak dipungut biaya.
Atas pernyataan netizen itu, Soleh pun menjawab kalau dia mengira cek fisik kendaraan memang dipungut biaya.
Usai viralnya unggahan Soleh Solihun itu, Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono langsung menemuai komika senior tersebut sambil menyampaikan permintaan maaf.
AKP Mulyono menjelaskan bahwa permintaan uang Rp30 ribu untuk cek fisik kendaraan miliknya itu adalah ulah oknum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id