Soal Kasus Pencabulan Remaja Putri di Kota Banjar, Ketua FPPP: Latihan Kuda Lumping Sampai Tengah Malam?

Soal Kasus Pencabulan Remaja Putri di Kota Banjar, Ketua FPPP: Latihan Kuda Lumping Sampai Tengah Malam?

Ketua FPPP Kota Banjar Dicky Agustaf. dok--

BACA JUGA:Jelang Persib vs Persija: Para Pemain Persib yang Cedera Kini Sudah Berlatih Kembali...  

"Itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal buruk yang menimpa korban, terutama perempuan," tambahnya. 

Menyikapi kasus pencabulan anak di bawah umur, pihaknya meminta perempuan harusnya sudah waspada.

Apalagi pelaku menggunakan motif melakukan ritual yang dinilainya tidak wajar, dan bisa dihindari oleh korban.

"Mereka harus bisa berkata tidak, terhadap hal-hal aneh-aneh yang tidak sesuai dengan aturan," tuturnya.

BACA JUGA:Konsumsi Gula Berlebih Bisa Bikin Obesitas, Tapi Gula Juga Bermanfaat untuk Metabolisme 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Banjar meringkus AH diduga pelaku pencabulan terhadap dua remaja putri yang masih pelajar, berinisial NA (16) dan DP (17). 

Kedua korban yang masih pelajar tersebut merupakan warga Kecamatan Pataruman Kota Banjar dan Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis. 

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana SH MH melalui Kasubsi Penmas Si Humas Aipda Nandi Dermawan menjelaskan, terduga pelaku pencabulan berinisial AH berprofesi sopir angkot telah diamankan.

"Saat ini diduga pelaku sudah diamankan di rutan Polres Banjar, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.

BACA JUGA:Detik-Detik Pemilik Motor di Mangkubumi Tasik Menggagalkan Pencurian Sepeda Motor Miliknya... 

Menurutnya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan orang tua korban ke Polres Banjar, atas perbuatan pencabulan. 

Nandi menjelaskan, kronologi pencabulan tersebut yakni saat korban NA ikut latihan kesenian kuda lumping.

Ketika hendak pulang, korban diajak pelaku menginap di rumahnya Minggu 14 Agustus 2022, namun keduanya berhenti di tengah kebun singkong.

"Pelaku berdalih akan melakukan ritual, namun melakukan pencabulan dan persetubuhan ke korban," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: