Soal Kasus Pencabulan Remaja Putri di Kota Banjar, Ketua FPPP: Latihan Kuda Lumping Sampai Tengah Malam?

Soal Kasus Pencabulan Remaja Putri di Kota Banjar, Ketua FPPP: Latihan Kuda Lumping Sampai Tengah Malam?

Ketua FPPP Kota Banjar Dicky Agustaf. dok--

BANJAR, RADARTASIK.COM – Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan (FPPP) Kota Banjar Dicky Agustaf merasa miris dengan kasus pencabulan yang menimpa pelajar perempuan di Kota Banjar. 

"Latihan kuda lumping sampai tengah malam, ko dibiarin sendiri tanpa pengawasan orang tua?" katanya kepada wartawan, Rabu 28 September 2022. 

Menurutnya, agar tidak terjadi hal serupa, perlu perhatian dan kepedulian keluarga. 

Dicky menilai, peran keluarga sangat penting dalam mengawasi dan melindungi anak-anaknya.

BACA JUGA:Keterlaluan! Gunakan Rumah Dinas sebagai Tempat Asusila, Kapolres Batanghari Dicopot oleh Kapolri 

“Patut dipertanyakan juga, terkait keberhasilan pendidikan sejauh mana," tegasnya. 

Dia sangat menyayangkan kepada anak usia remaja jika belum bisa memilah mana perbuatan atau tindakan yang benar atau yang salah. 

"Kalau polos tidak mungkin, kenapa saat diajak menginap, seharusnya takut sama orang tuanya," ujarnya. 

Sebelumnya, rasa penyesalan yang sama disampaikan Kuasa Hukum P2TP2A Kota Banjar.

BACA JUGA:Wow! Ada 1.290 Laporan Pencatutan Nama Masyarakat oleh Parpol yang Diterima Bawaslu RI

"Kasus tersebut menjadi perhatian para orang tua, untuk dapat membentuk capacity building anak-anaknya dengan baik," ungkap Kuasa Hukum P2TP2A Kota Banjar Nova Chalimah Girsang SH MH kepada wartawan, Selasa 27 September 2022. 

Kini pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan assessment kepada korban. 

Menurutnya, anak-anak zaman know harus dibekali dan dikuatkan akhlaknya. Karena anak di bawah umur masih rentan dan mudah terhasut. 

 “Jika akhlaknya kokoh, ketika ada sesuatu di luar ketidakwajaran, bisa dengan cepat menolak dan bereaksi. Minimal lari atau berteriak agar ada yang menolong,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: