Asyik Sertifikat Kursus Bisa Diakui Sampai 24 SKS, Kiki : Lulusan Kursus Bisa Langsung Masuk Semester III

Asyik Sertifikat Kursus Bisa Diakui Sampai 24 SKS, Kiki : Lulusan Kursus Bisa Langsung Masuk Semester III

Sosialisasi tentang sertifikat kursus yang dapat dikonversi ke perguruan tinggi.-Foto:tangkapanlayar/radartasikmalaya-

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Lulusan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) kini tak perlu ragu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi (PT). Sertifikat kursus yang diperoleh bisa jadi modal kuliah 1–2 semester.

Kemudahan itu baru saja diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bagi lulusan LKP, Rabu 21 September 2022 lalu.

Pada tahap awal, ada empat PT yang siap menerima calon mahasiswa dari LKP-LKP melalui program RPL itu. Yakni, Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Terbuka (UT), dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menyampaikan, melalui program tersebut, sertifikat kursus yang dimiliki lulusan LKP dapat dikonversi ke dalam satuan kredit semester (SKS) ketika melanjutkan ke PT.

BACA JUGA:Luar Biasa Siswi SMK Yayasan Islam Tasik, Raih Juara I Oaction Tingkat Nasional

Misalnya, bagi peserta kursus yang telah menjalani 1–2 tahun, sertifikatnya dapat diakui hingga 24 SKS. Artinya, dia bisa langsung masuk di semester III. ”Pendidikan kursus perlu mendapat dukungan dan terus dikembangkan agar perannya semakin kuat,” tuturnya.

Kiki menegaskan, pengakuan RPL tersebut tidak akan mengurangi kualitas pendidikan.

Hal itu pun bukan merupakan upaya pencucian ijazah. Melainkan, upaya untuk merangkai kompetensi dan keterampilan yang dihasilkan LKP.

Plt Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wartanto mengakui, selama ini lulusan LKP kerap disamakan dengan mahasiswa baru. Meski, mereka sudah menempuh pendidikan kursus selama 1–2 tahun. Padahal, keterampilan tertentu yang diperoleh merupakan nilai tambah bagi para lulusan LKP.

BACA JUGA:Aksi Heroik Pemilik Motor Gagalkan Aksi Pencurian, Kejar Pelaku ke Arah Singaparna Tasikmalaya

”Dengan RPL ini, ada penghargaan dari pendidikan kursus yang sudah diterimanya,” ungkapnya. Karena itu, dia berharap para lulusan LKP tak ragu untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang Perguruan Tinggi.(jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: