Cegah Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum P2TP2A: Bentuk Capacity Building Pada Anak

Cegah Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum P2TP2A: Bentuk Capacity Building Pada Anak

Kuasa Hukum P2TP2A Kota Banjar Nova Chalimah Girsang SH MH. -Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

BACA JUGA:Pelajar Kota Banjar Main Ular Tangga Demokrasi, Bawaslu Jabar: Pemilih Pemula Mudah Terhasut

Maka dari itu, peran orang tua dalam mengedukasi anaknya sangat penting dan yang paling utama itu parenting. 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Banjar meringkus AH diduga pelaku pencabulan terhadap dua remaja putri yang masih pelajar, berinisial NA (16) dan DP (17). 

Kedua korban yang masih pelajar tersebut merupakan warga Kecamatan Pataruman Kota Banjar dan Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis. 

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana SH MH melalui Kasubsi Penmas Si Humas Aipda Nandi Dermawan menjelaskan, terduga pelaku pencabulan berinisial AH berprofesi sopir angkot telah diamankan.

BACA JUGA:Emak-Emak Pemberani, Bubarkan Pelajar yang Hendak Tawuran Hanya dengan Gunakan Sapu Ijuk 

"Saat ini diduga pelaku sudah diamankan di rutan Polres Banjar, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya kepada wartawan, Selasa 27 September 2022. 

Menurutnya, penangkapan diduga pelaku berdasarkan laporan orang tua korban ke Polres Banjar, atas perbuatan pencabulan. 

Nandi menjelaskan, kronologi pencabulan tersebut yakni saat korban NA ikut latihan kesenian kuda lumping.

Ketika hendak pulang, korban diajak pelaku menginap di rumahnya Minggu 14 Agustus 2022, namun keduanya berhenti di tengah kebun singkong.

BACA JUGA:Sosok Polisi Pencetus BPKB dan Surat Tilang

"Pelaku berdalih akan melakukan ritual, namun melakukan pencabulan dan persetubuhan ke korban," ujarnya. 

Ternyata perbuatan pelaku diketahui salah seorang saksi bernama Nono, lalu menyampaikan peristiwa tersebut ke orang tua korban, Sabtu malam 24 September 2022. 

Orang tua korban langsung melakukan pelaporan tersebut ke Polres Banjar keesokan harinya, Minggu 25 September 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: