Tak Hafal Pancasila, Anang Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Lumajang dan Sampaikan Permohonan Maaf
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin saat menyatakan mengundurkan diri usai salah sebut sila ke-4 Pancasila.-@net2netnews/Instagram-
BACA JUGA: Mulai 2023 Sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN Diambil Alih oleh Kemendikbudristek
Sang Ketua DPRD Lumajang itu berdiri di depan para peserta acara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sambil memengang mik yang didekatkan ke mulutnya.
Kemudian, ia pun mulai memimpin pembacaan Pancasila, yang setelahnya para peserta acara HMI mengikuti ucapannya di setiap sila yang dibacakan.
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
Akan tetapi pada saat mengucap sila ke-4, Ketua DPRD Lumajang itu mulai menunjukkan keraguan saat membacanya.
Dan benar saja, pada akhirnya Ketua DPRD Lumajang itu salah menyebut di sila ke-4, terdengar tidak lengkap saat membacanya.
”4. Kerakyatan... yang dipimpin oleh hikmat... dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan,” ucapnya.
BACA JUGA: Innalillahi, Dua Anak Kakak-Adik Tewas Tertimbun Longsor di Ciamis, Batu juga Berjatuhan ke Jalan
Berikut ini isi pernyataan lengkap penunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dilansir dari akun Instagram andreli_48 :
Saya atas nama pribadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang khususnya kepada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden dengan tidak hafalnya saya untuk melafalkan teks Pancasila.
Apa pun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun dan siapa pun itu.
Oleh karena itu, dalam kesempatan berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: