Bikin Resah, Ulama dan Warga Limbangan Garut Bongkar Kios Miras

Bikin Resah, Ulama dan Warga Limbangan Garut Bongkar Kios Miras

DIBONGKAR. Kios penjual obat-obatan terlarang dan miras di Kecamatan Limbangan dibongkar warga, Jumat (9/9/2022). -MUI Cijolang for Radar Tasikmalaya-

GARUT, RADARTASIK.COM – Warga dan ulama Desa Cijolang Kecamatan Limbangan membongkar sebuah kios di pinggir jalan nasional, Jumat 9 September 2022. 

Kios tersebut dibongkar karena diduga dipakai untuk menjual minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cijolang Ridwan Zainal Arifin menyebutkan, aksi tersebut dilakukan lantaran adanya keresahan warga yang mengetahui ada aktivitas jual-beli miras dan obat-obatan terlarang. 

“Terpantau ada aktivitas memang sudah sejak setahun yang lalu. Makin ke sini konsumennya makin banyak, akhirnya kami gerebek,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu 10 September 2022.

BACA JUGA:Setelah Banjir, Waspadai Penyakit-Penyakit Ini Berpotensi Muncul, Berikut Ini Langkah-Langkah Antisipasinya

BACA JUGA:Dikira Mimpi, Keluarga Ini Kaget Tembok Kamar Rumahnya Hilang Terbawa Arus Sungai di Ampera, Tasik

Setelah digerebek, pemilik kios pasrah dan mengizinkan kiosnya dibongkar warga. 

Selanjutnya pemilik melakukan perjanjian dengan masyarakat untuk tidak berjualan miras dan obat-obatan terlarang lagi. 

“Kami nasehati juga, tapi jika mengulanginya lagi atau siapa pun yang berani mengedarkan narkoba di Limbangan, akan kami sikat habis,” tambahnya.

Ridwan mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pemilik kios, barang-barang haram tersebut didatangkan dari Aceh. Kemudian dijual di daerah Kabupaten Garut.

BACA JUGA:Pagi Ini, Anak Krakatau 4 Kali Alami Gempa

BACA JUGA:Sapa Puan, Erick Thohir dan Denny Siregar, Hacker Bjorka Beri Pesan: Bagaimana Rasanya Hidup Pakai Uang Pajak

Kapolsek Limbangan AKBP Uus Susilo menuturkan, pembongkaran kios dibarengi dengan deklarasi penolakan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Limbangan. 

“Pembongkaran dibarengi dengan deklarasi masyarakat dan MUI di Limbangan menolak peredaran obat-obatan terlarang,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: