BSU Pekerja atau Buruh Siap-siap Tahap Pertama Cair, Cek Rekening!
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyatakan pencairan BSU tahap pertama dilakukan Senin 12 September 2022. FOTO PMJNEWS.COM----
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk para pekerja atau buruh secara bertahap mulai Senin 12 September 2022 mendatang.
Bantuan subsidi upah tahun 2022 ini bakal dicairkan secara bertahap.
“Insya Allah, dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” ungkap Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam keterangannya, Sabtu 10 September 2022.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 Triliun,” ungkapnya.
Anwar Sanusi mengungkapkan, dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara sebagai bank penyalur melalui KPPN.
Selanjutnya disalurkan kepada para penerima bantuan subsidi upah tahap pertama.
Menurut Anwar, para penerima BSU tahap pertama dapat memeriksa rekening Himbara masing-masing.
Pengambilan dilakukan secara bertahap mulai Senin 12 September 2022 besok.
BACA JUGA:Karena Harga BBM Bersubsidi Naik, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Lakukan Ini...
Dia melanjutkan, sebagai langkah menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebagai penerima BSU sesuai kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.
Kementerian Tenaga Kerja telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk tahap pertama, ada 4,36 juta pekerja atau buruh yang menerima bantuan subsidi upah, setelah melalui proses verifikasi.
“Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh. Namun selain cepat, kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini," sebut Anwar seperti dilansir dari Pmjnews.com, Sabtu 10 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: