1000 Tahun

1000 Tahun

Lagu kebangsaan Inggris berubah jadi 'God Save The King' usai Pangeran Charles naik takhta sebagai raja.-Instagram/@clarencehouse-

Ketika Harry sampai di Balmoral, Ratu telah pergi. Malam itu ia di sana. Tapi pagi-pagi Harry harus kembali ke London. Ia merasa tidak pada tempatnya kalau terlihat bersama keluarga kerajaan di samping jenazah sang Ratu.

Di bandara Aberdeen, dekat Balmoral, Harry terkena jepretan kamera. Rupanya ada wartawan yang mengincarnya ke mana pun ia pergi. Di bandara itu, saat akan menuju pesawat, Harry terlihat memegang pundak petugas bandara. Agak lama. Ia mengucapkan terima kasih karena si petugas menyampaikan belasungkawa pada Harry. Kecintaan rakyat pada Harry terlihat sangat tinggi. Sikap pribadi Harry kelihatannya sudah sangat Amerika. Tidak terlihat lagi feodalnya.

Tentu yang pertama akan menjadi pewaris kerajaan berikutnya adalah Pangeran William, kakak Harry. William juga tidak kalah dicintai. Bahkan banyak yang berharap Charles tidak perlu naik takhta. Langsung saja ke William.

Tentu tidak bisa. Charles sudah lama antre. Baru di umur 73 tahun ia berhasil menjadi raja.

Yang jelas, status Harry kini tetap naik: menjadi pangeran. Bisa-bisa ia juga menjadi Raja bilamana ada takdir –sang kakak berhalangan tetap. Bahkan dua anak Harry-Meghan pun bisa punya nasib menuju takhta.

Ratu telah meninggal dunia. Hiduplah sang Raja. Selamanya.

Tentu kalau kerajaan Inggris akan tetap ada. Sistem itu sudah terbukti sakti. Selama hampir 1.000 tahun. Kerajaan yang tanpa mengesampingkan esensi demokrasi. Termasuk mampu menyejahterakan rakyatnya dan memajukan negaranya.

Selama hampir 1.000 tahun hanya sekali sistem kerajaan Inggris itu berhenti. Sebentar. Selama sekitar 20 tahun. Yakni di tahun 1649 –-saat di Indonesia Sultan Agung dari Mataram baru saja meninggal. 

Tahun itu raja Inggris adalah Charles I. Waktu itu Raja Charles I menaikkan pajak. Tanpa minta izin parlemen. Parlemen marah. Raja membalas: membubarkan parlemen.

Yang dibubarkan tidak mau. Bahkan menganggap Raja telah berkhianat kepada negara. Raja harus diadili sebagai pengkhianat. Bisa dijatuhi hukuman mati.

Zaman itu terjadi perdebatan hukum tata negara yang seru. Melebihi perdebatan hukum masa jabatan tiga periode.

Raja berdalih "kekuasaan Raja datang dari Tuhan". Tidak selayaknya parlemen membatasi. Parlemen berdalih: Yang pemberian Tuhan itu adalah kerajaan, bukan rajanya.

Raja pun diadili. Tiga hari lamanya. Di hari ketiga hukuman dijatuhkan: Raja Charles I harus dihukum mati. Yakni dengan cara digantung. Itulah hukuman bagi seorang pengkhianat negara.

Jadwal hukuman itu dilaksanakan tanggal 30 Januari 1649. Hari Selasa. Sehari sebelumnya ia diberi kesempatan menemui dua orang anaknya. Ia hanya minta dibawakan baju. Hari itu dingin sekali. Puncak musim dingin di Eropa.

Kini Charles III menjadi Raja. Tidak mudah. Zaman berubah kian cepat. Ia dihadapkan pada tantangan melestarikan sistem kerajaan yang hampir 1.000 tahun. (Dahlan Iskan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: