Penyaluran Hingga Desember, 192.195 Keluarga Penerima Manfaat di Ciamis Dapat BLT BBM

Penyaluran Hingga Desember, 192.195 Keluarga Penerima Manfaat di Ciamis Dapat BLT BBM

SUASANA. Kantor PT Pos Ciamis saat membuka pelayanan kepada masyarakat, Jumat (9/9/2022).-Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya -

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Penyaluran bantuan langsung tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di Kabupaten Ciamis sudah cair. 

Sasarannya untuk 192.195 keluarga penerima manfaat (KPM) dari September hingga Desember 2022.

Penyalurannya secara bertahap, dalam tahap pertama dalam bulan September ini penyaluran untuk 52.206 KPM. Tahap kedua hingga Desember akan disalurkan 139.989 KPM.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Ciamis Ilmayasa kepada Radar, Jumat 9 September 2022.

BACA JUGA: Luis Milla Memuji Arema FC, Lini Tengah dan Depannya Bagus, Ini Pesannya kepada Para Pemain Persib

Kata Ilmayasa, pencairan BLT BBM  tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan, lewat PT Pos berkoordinasi dengan kecamatan, desa, dan pemangku kepentingan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. 

Nantinya setiap KPM mendapatkan BLT BBM senilai Rp 600.000 yang diberikan pemerintah September hingga Desember 2022.

“Berdasarkan informasi dari PT Pos, Jumlah yang mendapatkan BLT BBM sebanyak 192.195 KPM,” katanya.

Nantinya per KPM yang mendapatkan BLT BBM tersebut, diberikan empat kali, dengan nominal besarannya Rp 150.000 per bulan. Namun, untuk penyaluran saat ini untuk dua bulan, sehingga mendapatkan Rp 300.000 per KPM.

BACA JUGA: Mardiono Akui Belum Bisa Komunikasi dengan Suharso Monoarfa Pasca Mukernas, Ini Penyebabnya

Lalu untuk September ini, per KPM juga mendapat tambah bantuan pangan non tunai (BPNT) senilai Rp 200.000. 

“Artinya per KPM bisa mendapatkan bantuan sosial senilai Rp 500.000. Tentunya harus disampaikan secara utuh, jangan sampai ada pemotongan,” lanjutnya.

Sedangkan syarat mendapatkan BLT BBM tersebut, mesti masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial - Kementerian Sosial Republik Indonesia (DTKS-Kemensos).

“Untuk yang mendapatkan BLT BBM ini mesti terdaftar di DTKS dan mendapatkan surat Pemberitahuan dari PT Pos,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: