Pinjam Uang Rp 50 Ribu untuk Mabuk, Pemuda di Sukaraja-Tasik Kini Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Pemicunya...

Pinjam Uang Rp 50 Ribu untuk Mabuk, Pemuda di Sukaraja-Tasik Kini Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Pemicunya...

Tersangka AH saat digiring anggota Polres Tasikmalaya, Kamis 8 Agustus 2022. Dia membacok temannya hingga koma gara-gara utang Rp 50 ribu. Foto: ujang nandar / radartasik.com--

"Tadinya saya akan bayar Pak utang itu," kata AH yang memakai baju dan celana tahanan berwarna orange di Mapolres Tasikmalaya.

AH mengaku hilap. Apalagi saat itu dia tengah mabuk. 

"Ya hilap Pak saat itu," katanya lagi yang kini berambut botak. 

Lalu uang Rp 50 ribu yang dipinjamnya dari Ahmad Faisal itu dipakai AH untuk apa? 

"Untuk beli obat. Untuk mabuk Pak," kata dia. Waduh-waduh! 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: