Imbas Kenaikan Harga BBM, Pemkot Banjar Buka FGD Cari Solusi

Imbas Kenaikan Harga BBM, Pemkot Banjar Buka FGD Cari Solusi

Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih saat memberikan sambutan dalam kegiatan FGD dampak dan solusi kenaikan BBM dalam rangka Harkamtibmas, Selasa 6 September 2022. -Istimewa-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota Banjar bersama instansi terkait membuka Focus Group Discussion (FGD) untuk mencari solusi kenaikan BBM dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Selasa 6 September 2022.

FGD yang berlangsung di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar ini diikuti perwakilan setiap instansi, stakeholder terkait dan perwakilan masyarakat guna mencari solusi dampak kenaikan harga BBM. 

Wali Kota Banjar Hj Hj Ade Uu Sukaesih mengatakan, imbas penyesuaian harga BBM tentu akan berdampak terhadap kenaikan berbagai sektor. 

"Ini juga akan berdampak terhadap pengeluaran masyarakat yang semakin tinggi," katanya kepada wartawan.

BACA JUGA:Tarif Angkot Terbaru di Kota Tasikmalaya, Mahasiswa dan Umum Rp5.000

BACA JUGA:Organda Kabupaten Tasik Desak Pemkab Keluarkan Regulasi Tarif secara Permanen  

Menurutnya, ini merupakan pilihan berat bagi pemerintah mengambil kebijakan dengan menaikan harga BBM dan menghentikan pembengkakan subsidi BBM yang salah sasaran. 

Adanya penyesuaian harga BBM ini menurutnya harus disikapi dengan baik, bukan saatnya mencari siapa yang salah. 

Tapi dirinya mengajak semua pihak melalui duduk bersama mencari solusi, untuk membantu masyarakat melalui kebijakan memberikan bantuan sosial. 

"Menyikapi kebijakan kenaikan harga BBM, mari kita duduk bersama untuk bersinergi mencari solusi yang tepat," kata dia. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM ke DPR RI

BACA JUGA:BBM Naik, Harga Telur di Garut Turun

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM menambahkan, Polres Banjar telah mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di SPBU.

Langkah yang dilakukan ini, menurutnya untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan, sehingga bisa dilakukan penegakan hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: