Ejekan Ini Penyebab Aipda RH Tembak Aipda Karnain

Ejekan Ini Penyebab Aipda RH Tembak Aipda Karnain

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kabag Ops Kompol HD Pandiangan dan Kasi Propam Iptu Eko Hery Susanto saat menjelaskan kasus polisi tembak polisi, Senin 5 September 2022.-Tika Sudarlis/Radar Lampung-

BACA JUGA: Buruh Migas Pertamina Terminal Tasikmalaya Mogok Kerja Selama 3 Hari, Terkait Persoalan Upah? 

Kapolres melanjutkan tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. ”Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH),” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Aipda Ahmad Karnain anggota Polsek Waypengubuan Polres Lampung Tengah tewas tertembak di kediamannya di kawasan Jalan Merpati Kelurahan Bandarjaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar, Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Aipda Ahmad Karnain yang merupakan Bhabinkamtibmas Kampung Putralempuyang ditembak di bagian dada.

Korban sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda, Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih. Lalu dibawa ke RS Bhayangkara, Senin 5 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA: Keluh-Kesah Sopir Truk Ekspedisi tentang Harga Solar Naik: Panik dan Terpaksa Nombokan

Istri Aipda RH pun menerangkan suaminya sampai di rumah menceritakan kejadian. Pelaku telah menembak korban Aipda Ahmad Kurnain.

Motif pelaku dendam. Korban diduga sering membuka aib pelaku kepada orang lain.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu pucuk senpi jenis repolver. Satu motor Bhabinkamtibmas merek Kawasaki, baju dinas provos, jaket dan helm. Semua itu digunakan pelaku saat menembak korban. (Radar Lampung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: