Susno Nilai Komnas HAM Kebablasan Telah Simpulkan Brigadir J Lakukan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang

Susno Nilai Komnas HAM Kebablasan Telah Simpulkan Brigadir J Lakukan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Purnawirawan Susno Duadji menilai kesimpulan sekaligus rekomendasi Komnas HAM soal adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat di Magelang telah kebablasan dan melampaui Kewenangan pen--

BACA JUGA:Waduh, Dua Jurnalis di Kota Tasikmalaya dan Istrinya Dicatut Dua Partai Politik dalam Sipol

Tak hanya itu, salah satu kuasa hukum dari Brigadir J, Martin Lukas Simajuntak juga ikut mengomentari dari rekomendasi Komnas HAM tentang adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi saat berada di Magelang.

Menurut Martin Lukas rekomendasi atau kesimpulan yang didapat Komnas HAM ini berasal dari sebuah keterangan orang yang tidak jujur, yaitu Putri Candrawathi. 

“Ini adalah tuduhan yang tidak masuk diakal, masa orang yang mati masih dituduh,” tegas Martin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id