Kereta Ekonomi Bakal Lebih Nyaman, KAI Melakukan Ini
PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan kembali mengaktifkan jalur rel Kereta Api Rangkasbitung-Labuan tahun depan.-PT KAI-
Sandiaga Uno memang menyarankan wisatawan agar naik kereta api di tengah kenaikan harga tiket pesawat.
BACA JUGA: Kasus Positif Covid di Kota Tasikmalaya Didominasi Penularan dari Keluarga
KAI menyiapkan sarana dan prasarana semaksimal mungkin agar dapat mendukung kebangkitan pariwisata Indonesia.
Salah satunya, KAI menyiapkan 9 tipe kereta wisata yakni Bali, Imperial, Jawa, Nusantara, Priority, Retro, Sumatera, Toraja dan Kereta Istimewa.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan KAI akan mengakomodir peningkatan jumlah pelanggan kereta api melalui penambahan jumlah tempat duduk dan perjalanan KA.
KAI terus memantau penjualan tiket secara realtime untuk memastikan wisatawan dapat bepergian dengan kereta api.
BACA JUGA: Korlantas Polri Usulkan BBN dan Pajak Progesif Dihapus, Yusri Yunus: Biar Masyarakat Mau Bayar Pajak
”KAI telah terbukti mampu untuk mengakomodir peningkatan jumlah pelanggan pada masa libur atau peak season. Contohnya pada masa Angkutan Lebaran 2022 yang lalu KAI melayani 4,39 juta pelanggan kereta api selama 22 hari,” ujar Joni dalam siaran persnya, Rabu 24 Agustus 2022.
Selain mampu mengakomodir peningkatan jumlah pelanggan, KAI juga terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Tujuannya untuk memastikan layanan kereta api tetap dalam kondisi yang aman, nyaman, dan sehat.
Bagi para wisatawan yang ingin menggunakan kereta api, KAI menyediakan berbagai tipe kereta yang dapat digunakan ke berbagai tujuan.
BACA JUGA: Sat Narkoba Cari Orang yang Disebut-sebut ‘si Abang’ karena Jual Obat Keras
Mulai dari kelas ekonomi, bisnis, eksekutif, dan luxury dapat dipesan oleh pelanggan dengan keunggulan yang tersedia di masing-masing kelas.
Terkait tarif yang ditawarkan tersedia 2 jenis yaitu tarif KA public service obligation (PSO) dan komersial. Untuk KA PSO, tarifnya tetap sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Sedangkan untuk tarif KA komersial sifatnya dinamis menyesuaikan dengan demand dari masyarakat tapi sesuai tarif batas atas dan tarif batas bawah yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: