Kronologi Kasus Singkap Jilbab Petugas KAI Diungkap Polres Bogor Kota

Kronologi Kasus Singkap Jilbab Petugas KAI Diungkap Polres Bogor Kota

Wakil Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan memberikan keterangan terkait kasus video viral di Stasiun Paledang Bogor, Senin 23 Agustus 2022.-Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres-

BOGOR, RADARTASIK.COM – Polresta Bogor Kota sudah menerima laporan PT KAI Daop 1 Jakarta terkait dugaan tidakan pelecehan di stasiun yang terekam CCTV (closed circuit television).

Sebelumnya, video yang menampakan salah seorang petugas wanita diduga menjadi korban pelecehan dari calon penumpang di Stasiun Paledang Bogor sempat viral di media sosial.

Di dalam video itu tampak aksi pelecehan yang dilakukan seorang pria mengenakan kaos abu-abu bercelana hitam.

Terekam detik-detik pelaku pria berkacamata datang dari arah loket pembelian tiket. Kemudian, ia menghampiri petugas perempuan diakhiri dengan aksi menyikap jilbab bagian depan yang dikenakan petugas KAI tersebut. Dikabarkan juga ada ancaman yang terlontar dari mulut pelaku pria itu.

BACA JUGA: Innalillahi, Bocah Korban Kebakaran di Cimerak Meninggal Dunia, Ibunya Jalani Perawatan di Rumah Sakit

”Terkait laporan PT KAI kami jelaskan benar bahwa Polresta Bogor Kota tadi sore menerima laporan dari salah satu petugas KAI Stasiun Paledang Bogor,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan.

”Laporannya adalah tindakan tidak menyenangkan dan melawan petugas sesuai dengan Pasal 335 dan 212,” tambah dia pada Senin 22 Agustus 2022.

Peristiwa tersebut, sambung dia, terjadi ketika terlapor berinisial D menolak untuk diperiksa oleh petugas wanita berinisial S. Petugas ini bertugas memeriksa setiap calon penumpang kereta api.

”Petugas kereta api ini adalah yang melaksanakan pengecekan kepada setiap penumpang yang mau naik kereta api utuk memastikan bahwa apakah penumpang yang akan naik kereta api itu sudah tervaksin atau belum,” kata Ferdy.

BACA JUGA: Persib Bandung Gagal Menang Lawan 10 Pemain Bali United

”Ketika, pelapor yang inisialnya S ketika melakukan pemeriksaan calon penumpang inisial D ini menolak untuk diperiksa,” beber Ferdy.

Dia menjelaskan selanjutnya calon penumpang itu mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Sampai akhirnya, terlapor menyingkap atau menyibak hijab petugas.

”Kemudian mengeluarkan kata-kata kasar yang tak sepantasnya. Kemudian, yang bersangkutan atau terlapor D ini menyingkap jilbab dari pada petugas dengan tujuan untuk melihat siapa nama petugas yang melakukan pemeriksaan. Tujuannya untuk memviralkan sehingga akibat perbuatan pelapor petugas kereta api keberatan,” jelasnya.

Namun, dia menegaskan kasus itu bukan terkait dugaan pelecehan seksual melainkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau melawan petugas dan untuk perkembangannya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarjabar.disway.id