Ironis, Karir Cemerlang Wakil Rektor I Unila Kandas di KPK

Ironis, Karir Cemerlang Wakil Rektor I Unila Kandas di KPK

Profesor Heryandi Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila)--Radar Lampung

LAMPUNG, RADARTASIK.COM – Karena setitik nila, rusak susu sebelangga, pepatah ini sangat tepat untuk Profesor Heryandi Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila).

Profesor Heryandi menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan tipikor suap penerimaan mahasiswa baru Unila.

Ia kini menjadi pesakitan setelah bertahun bertahun merintis karir di dunia pendidikan. Semua usaha kerasnya sepertinya akan sirna dalam sekejap.

BACA JUGA:Geger, Tukang Pijat Alternatif Ditemukan Tewas di Kontrakannya di Mangkubumi, Tasikmalaya

Dikutip dari www.fh.unila.ac.id, Prof. Heryandi lahir di Prabumulih pada 9 November 1962. Ia berpangkat pembina utama madya/IV d.

Heryandi dikenal dosen yang luwes dan cukup dekat dengan para mahasiswa saat mengajar di Fakultas Hukum Unila. 

Pada tahun 2014, Heryandi bahkan dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Unila. 

BACA JUGA:Mayat Dililit Kabel Ternyata Bos Travel dan Dibunuh Anak Buah

Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Unila pada saat itu, Prof. Sugeng P. Harianto. 

Sebelum menjadi wakil rektor, Prof. Heryandi pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unila tahun 2012 hingga 2016. Kemudian sebagai Ketua Senat Unila tahun 2019.

Pria yang hobi membaca dan memancing tersebut pernah mendapat penghargaan sebagai  teladan FH Unila tahun 1994 dan Satyalancana Karya Satya 10 tahun pada 2003.

BACA JUGA:Detik-Detik Perahu Tabrak Batu Dermaga Pamayangsari, Tasik Selatan, Ini Nasib Nelayannya

Penghargaan lainya kerjasama Kementerian Luar Negeri pada tahun 2013. Lalu Satyalencana Karya Satya 20 tahun pada 2015 dan Satyalencana Karya Satya 30 tahun pada 2019

Karir Heryandi di Universits Lampung cukup cemerlang, ia menyelesaikan program sarjana di Unila pada 1986. Kemudian pascasarjana di Universitas Airlangga, lulus tahun 1992.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: