Aturan Baru Masuk Kantor di Jakarta, Simak di Sini!

Aturan Baru Masuk Kantor di Jakarta, Simak di Sini!

Ilustrasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta.-Dokumen FIN-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Sejumlah stakeholders sudah membahas kesepakatan pengaturan jam masuk kantor di DKI Jakarta guna mengatasi kemacetan.

Bahkan, pengaturan jam masuk kerja untuk mengatasi kemacetan di ibu kota sudah disepakati kementerian, pemerintah daerah maupun pengusaha.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan kesepakatan tersebut akan digodok lagi untuk menentukan waktu pelaksanaannya.

BACA JUGA: Ray Prasetya Nekat Cium BCL di Atas Panggung Konser, Netizen: Nggak Sopan Banget

”Sudah kita lakukan rapat dan hasilnya mereka menyepakati dan akan kita godok kembali, kapan pelaksanaannya,” kata dia di Jakarta seperti dikutip dari fin.co.id, Senin 22 Agustus 2022.

Dia mengatakan rapat tersebut melibatkan antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD, dan asosiasi pengusaha.

Latif mengatakan pengaturan jam masuk kerja itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan dengan mencegah masyarakat beraktivitas di waktu yang bersamaan.

BACA JUGA: Jadwal, Link dan Cara Daftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah

”Kalau mereka aktivitas secara bersama-sama, harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan,” ujarnya.

Latif mengatakan penduduk yang tinggal di Jakarta sudah mencapai sekitar 10 juta jiwa. Jumlah tersebut masih akan ditambah oleh sekitar 3 juta orang yang akan masuk ke Jakarta dari wilayah sekitar.

”Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta itu sudah 10 juta sendiri. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada 3 juta 300 sekian. Sehingga ada sekitar 13 juta orang,” kata Latif.

BACA JUGA: Semangat Dhelia di Seni Tradisional, sampai Ikut Lomba Jaipongan ke Bandung

Adapun teknis pengaturan jam masuk kantor tersebut akan diserahkan kepada masing-masing lembaga yang nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mengurai kepadatan di jam sibuk.

”Ini perlu masukan dan saran seluruh ’stakeholder’ yang ada, sehingga tidak terjadi kepadatan di jam khususnya 6-9 pagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co .id