Kronologi Polisi Menemukan 'Peta' Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Daerah, Awalnya Begini...

Kronologi Polisi Menemukan 'Peta' Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Daerah, Awalnya Begini...

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menunjukkan barang bukti peredaran sabu sistem tempel, Kamis 18 Agustus 2022. Foto: Dedi Haryadi-radarcirebon.com--

CIREBON, RADARTASIK.COMPeta transaksi narkoba dengan sistem tempel didapatkan Satnarkoba Polres Cirebon Kota.

Dengan peta tersebut, Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap titik lokasi transaksi narkoba jenis sabu dengan sistem tempel.

Awal pengungkapan kasus sabu di Kota Cirebon, diawali dari Polres Cirebon Kota. Saat itu mereka mendapatkan informasi pada 7, Juli 2022.

BACA JUGA: Timsus Sita 2 Barang Pribadi Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Status Bu Putri Diumumkan Jumat

Polres Cirebon Kota mendapatkan informasi ada tersangka berinisial MM yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Cirebon.

Satnarkoba Polres Cirebon Kota, kemudian, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MM di sebuah kosan di kawasan Pilang, Kabupaten Cirebon.

Saat mengamankan MM, didapatkan barang bukti 16 gram dengan sebanyak 15 paket siap edar.

BACA JUGA: Kompolnas Minta Usut Kemungkinan Keterlibatan Polisi Lainnya Terkait Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang

"Tersangka mengarah kepada pihak lain yang masih dalam penyilidikan," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Kamis, 18, Agustus 2022.

Pengungkapan berikutnya terjadi pada 15, Agustus 2022, saat polisi mengamankan tersangka DS yang berdasarkan informasi di salah satu bengkel di Jl dr Wahidin Sudirohusodo dipakai pesta narkoba.

BACA JUGA: Bareskrim Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang, Disita Sabu, Pil Ekstasi dan Uang Tunai

Polisi melakukan pengecekan, sehingga bisa dilakukan penangkapan DS. Saat dilakukan penggeledahan dan pengecekan HP, ditemukan petunjuk peta untuk menyimpan dari sabu-sabu yang akan diedarkan.

Mirip pencari jejak, dari peta tersebut ditemukan 7 titik lokasi penyimpanan sabu-sabu. 

"Ada di tiang listrik, kamar mandi SPBU, paralon dan tong sampah juga tempat-tempat lainnya," kata Kapolres dalam ekspos kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com