Perbedaan dan Persamaan Uang Kertas 2022 dengan Emisi 2016

Perbedaan dan Persamaan Uang Kertas 2022 dengan Emisi 2016

Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan 7 pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta pada Kamis 18 Agustus 2022.-Bank Indonesia-

Untuk warna uang emisi 2022 dengan 2016 masih menggunakan warna dasar Hijau.

BACA JUGA: Kompolnas Desak Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Segera Digelar agar Bisa Secepatnya Dipecat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) merupakan bentuk kebanggaan bagi bangsa Indonesia.

”Sudah selayaknya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua,” kata Menkeu Sri Mulyani.

”Bersama rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju,” sambungnya dalam peluncuran Uang TE 2022 di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Sri Mulyani menuturkan rupiah bukan hanya dimaknai sebagai mata uang, namun sekaligus menggambarkan perjalanan dari bangsa dan kesatuan Republik Indonesia (RI).

Penukaran dan Pemesanan

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: